BPJS Kesehatan Berharap Wartawan Dapat informasi manfaat JKN ke masyarakat
Platmerah.net,Depok-BPJS Kesehatan melakukan kunjungan silahturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Senin (28/11/2022). Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan Kota Depok memberikan sosialisasi manfaat dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Pelaksanaan sosialisasi pro gram JKN sangat bermanfaat bagi para wartawan, selain untuk proteksi pembiayaan kesehatan diri sendiri, juga diharapkan wartawan dapat menyampaikan informasi manfaat JKN ke masyarakat,”
ujar Rusdy.
Banyak pertanyaan dilakukan wartawan seputar layanan BPJS Kesehatan serta perbedaannya dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait manfaat dan permasalahannya, jika terlambat membayar premi.
Menjawab pertanyaan terebut, supervisor BPJS Kesehatan Kota Depok, Laksmi Damayanti mengatakan, adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan peningkatan pe mahaman guna pengoptimali sasian penggunaan program JKN.
“BJPS Kesehatan bertanggung jawab untuk mengelola jaminan kesehatan seluruh rakyat Indonesia,” terangnya.
Dia menambahkan, kepeser taan BPJS Kesehatan, yang terbagi dalam 2 kategori, yakni Bukan Penerima Bantuan Iuran dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Yang termasuk kategori Bukan PBI adalah Pekerja Penerima Upah termasuk PNS, Pekerja Bukan Penerima Upah, dan Bukan Pekerja. Sedangkan yang termasuk kategori PBI adalah fakir miskin dan orang tidak mampu.
Ia menambahkan,untuk memu dahkan, sebaiknya peserta BPJS Kesehatan agar men download aplikasi JKN. Ini mempermudah peserta JKN dalam mengakses beragam fitur pelayanan kesehatan,” harap Laksmi.
Menurut Laksmi, dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, berobat ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS Kesehatan menjadi lebih mudah dan nyaman, dapat memilih antrean online, dapat mengontrol kesehatan secara berkala dan diberikan edukasi kesehatan, mudah mendapatkan obat rujuk balik setiap bulan melalui faskes, pindah faskes, bayar iuran, tunggakan dan denda.
“Kami berharap para wartawan dapat menyampaikan ke Pengadilan Agama tentang. pentingnya putusan perceraian mengenai kepastian pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Selain itu juga ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar membuka pintu untuk BPJS Kesehatan.”paparnya.
Laksmi menjelaskan, melaku kan penyelesaian dokumen administrasi kependudukan dan menyiapkan data kependu dukan yang dibutuhkan agar tercapai cakupan 100 persen penduduk yang terdaftar BPJS Kesehatan.
Kegiatan tersebut mendapat respon cukup antusias dari puluhan wartawan yang dibuka Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah. (*)
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...