Capres Independen,Partai Politik Saat Ini Bukan Lagi Wakil Rakyat.

Rab, 26 Apr 2023 01:02:06pm Dilihat 546 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

CAPRES INDEPENDEN*
Partai politik saat ini bukan lagi wakil Rakyat.*

Oleh: Muslim Arbi
(Direktur Gerakan Perubahan & Koordinator Indonesia Bersatu)

Platmerah.net,Depok-Perlu ada Capres Independen Agar Pilpres 2024 dapat di ikuti Capres Independen.

Capres Independen adalah per wujudan dari Kedaulatan Rakyat. Karena capres saat ini lebih di dominasi oleh Partai Politik atau gabungannya.

Kedaulatan Rakyat saat ini telah di bajak oleh Partai Politik. “Partai politik saat ini bukan lagi wakil Rakyat.” dan ” Partai politik saat ini adalah wakil Partainya. Bukan wakil rakyat.”

Mencermati perkembangan pencapresan saat ini. Sangat tidak sehat jika capres hanya di oleh oleh Parpol dan gabungan parpol tanpa melibatkan Rakyat. Sedangkan Rakyat tidak di libatkan dalam penentuan Capres.

PT 20% telah membunuh Demo krasi dan Membunuh Kedaulatan Rakyat untuk menentukan Capres yang di kehendaki Rakyat.

PT 20 % membuat Rakyat memilih pemimpin seperti membeli kucing dalam karung. PT 20%. Ibarat Capres yang di kemas dalam karung.

Saat Pilpres baru kucing2 itu di jual ke Rakyat dengan berbagai cara untuk raih dukungan dan pilihan. Rakyat tidak di libatkan untuk menentukan Capres siapa yang akan di pilih.

Karena sesuai konsitusi: Kedaulatan di Tangan Rakyat. Maka sejak proses penentuan Capres. Rakyat harus di libatkan dalam penentuan Capres.

Kran untuk membuka partisipasi Rakyat untuk berdaulat adalah dengan melibatkan Rakyat dalam penentuan Capres. Bukan Capres yang di tentukan oleh Partai Politik atau gabungan partai politik seperti saat ini.

Penentuan Capres Independen adalah suatu keharusan sesuai amanat Konsitusi. Kedaulatan di tangan Rakyat. Rakyat pula yang menentukan dan menseleksi siapa Capres yang di inginkan oleh Rakyat untuk kelak di pilih sebagai Presiden nya.

Kalau pemilihan Bupati, Walikota dan Gubernur dapat di ikuti oleh Calon Independen. Maka Penentuan dan ikut serta Capres Independen adalah keharusan konsitusi dan demokrasi.

Mahkamah Konsitusi perlu buka kran untuk perwujudan Capres Independen. Setelah MK memenangkan gugatan Calon Gubernur, Calon Walikota, Calon Bupati dari Independen.

Dengan hadir nya Calon Independen Capres. Maka Rakyat dapat mewujudkan Kedaulatan nya melalui Capres Independen di tengah kekecewaan Rakyat atas arogansi Parpol saat ini yang hanya mengutamakan kepentingan Parpol nya saja. Dan mengabaikan kepentingan Rakyat dan Kedaulatan nya.

Saatnya Capres Independen muncul sebagai jawaban atas mati nya demokrasi dan kedaulatan Rakyat oleh Arrogansi Parpol saat ini.

Pemimpin Bangsa saat ini seperti: La Nyalla Mattalitti, Rizal Ramli, Gatot Nurmantio, dll yang banyak di harap kan oleh Rakyat dapat tampil sebagai Capres Independen.

Dan perlu disadari bahwa Calon Presiden perorangan sudah ada dalam sejarah bangsa sebelum muncul nya makklumat X oleh Bung Hatta.

Depok: 25 April 2023

News Feed

Puskesmas Cibeureum Gelar Triwulan Lokakarya tentang Kesehatan

Ming, 13 Feb 2022 07:45:16am

 PLATMERAH.Tasikmalaya _ Tim Puskesmas Kecamatan Cibeureum, kota Tasikmalaya, pada hari kamis (10/2/22), menggelar kegiatan tiga bulanan (triwulan)...

Jembatan Nikson Sarlandy Diresmikan Di Parmonangan

Sab, 12 Feb 2022 02:33:33pm

Platmerah.net-( TAPUT )- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan M.Si hari ini, Rabu 9 Februari 2022 meresmikan jembatan Nikson Sarlandy di desa...

Sebut Formula E Peristiwa Politik, Politisi PDIP Disentil Balik: Pemindahan IKN Juga Kan?

Sel, 8 Feb 2022 07:52:00am

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...

Polemik UU Sumber Daya Air Sarat Kepentingan Politik

Sel, 8 Feb 2022 07:49:37am

Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian  menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...

Tujuan Perdagangan Internasional adalah Memperoleh Keuntungan, Ini Faktor Penyebabnya

Sel, 8 Feb 2022 07:47:58am

Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 111
  • Visit Today : 144
  • Visitors Total : 96750
  • Visit Total : 190752