DPD SWI Kota Depok Gelar Seminar Hari Anak Sedunia

Jum, 18 Nov 2022 08:51:14am Dilihat 868 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

DPD SWI Kota Depok Gelar Seminar Hari Anak Sedunia

Platmerah.net,Depok- Asisten Pemerintahan dan Kesejahte raan Sosial (Aspemkesos) Setda Kota Depok Sri Utomo, buka Seminar Nasional yang .
Mengambil tema “Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kota Depok Sebagai Kota Layak Anak.

“Acara digelar SWi DP D Depok bertempat di Balai Serbaguna Depok Jaya, Jalan Bangau Raya, Kamis (17/11/2022).

Walikota Depok Mohammad Idris dalam sambutannya dibacakan Sri Utomo, mem berikan apresiasi atas kegiatan seminar yang selenggarakan DPD SWI Kota Depok, yaitu terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak, ujarnya.

“Mudah-mudahan dengan seminar ini, media dan masyarakat serta dunia usaha terus berkolaborasi mewujudkan cita-cita bersama, mewujudkan Kota Depok sebagai (Kota Layak Anak (KLA).”

Pada tahun 2021, Kota Depok berhasil mempertahankan predikat KLA katagori Nidya lalu diatas Nindya masih ada Utama dan KLA.
Artinya masih banyak yang harus dilakukan.”Bersama Pemkot Depok, kita naikkan Depok menjadi Utama,” tuturnya.

Kemudian disampaikan juga,kolaborasi DPD SWI Depok mengelar acara ini adalah implementasi bagi dunia media.“Ini adalah salah satu implementasi dunia media dari 4 pilar tadi. Kita sepakat semua harus terlibat tujuannya adalah, sama-sama melindungi anak,”ujarnya.

Turut hadir dan senada dengan Walikota Depok, Sekjen Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Herry Budiman mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. “Sudah 32 tahun sejak KHA diratifikasi, Indonesia melakukan refleksi dalam menghadapi tantangan terhadap upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia.”jelasnya.

Menutnya, Konsep perlin dungan anak di Indonesia itu sendiri, ditujukan untuk me wujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada 2030 melalui Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) termasuk kota Depok.Untuk mendukung upaya pemenuhan hak anak melalui KLA, maka terbitlah Perpres 25 tahun 2021 tentang Kebijakan KLA yang merupa kan peraturan untuk melaksa nakan ketentuan Pasal 21 ayat (6) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlin dungan Anak.(*)

News Feed

Pemerintah Respons Petisi Penolakan Proyek Ibu Kota Negara

Sel, 8 Feb 2022 07:36:10am

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...

Pengamat Minta Pemerintah Konsisten Soal Syarat Perjalanan Internasional

Sel, 8 Feb 2022 07:33:41am

Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...

Batas Pensiun TNI Digugat Agar Sama Dengan Polri, Andika Minta MK Adil

Sel, 8 Feb 2022 07:29:59am

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...

Polda DIY Sita 2 Ton Ganja dari Jaringan Pengedar Lintas Daerah

Sel, 8 Feb 2022 07:27:42am

Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...

Ribuan Polisi Kepung dan Tangkap Warga Desa Wadas, ‘Alerta’ Menggema

Sel, 8 Feb 2022 07:25:33am

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 960
  • Visit Today : 987
  • Visitors Total : 384336
  • Visit Total : 685824