Dugaan Korupsi Dana Desa di Serdang Bedagai: Sistematis, Terstruktur, dan Masif

Ming, 13 Okt 2024 08:37:29pm Dilihat 108 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Dugaan Korupsi Dana Desa di Serdang Bedagai: Sistematis, Terstruktur, dan Masif

Platmetah.net,Serdang Bedagai, 13 Oktober 2024 – Koalisi Pewarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta warga Kabupaten Serdang Bedagai mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Desa (DD). Laporan ini awalnya diajukan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), namun kini telah dilimpahkan ke Kejari Serdang Bedagai untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran desa, yang diduga kuat sarat dengan penyimpangan.

Berdasarkan hasil investigasi yang tersebar di berbagai media, ditemukan indikasi kuat penyalahgunaan Dana Desa, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di 237 desa. Fokus utama saat ini tertuju pada proyek pembangunan jalan setapak menggunakan paving block di 27 desa di Kecamatan Dolok Masihul. Meskipun dana yang dikeluarkan mencapai miliaran rupiah, pengawasan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dinilai lemah, bahkan diduga terjadi kolaborasi antara pengelola dana dan pengawas untuk memperkaya diri.

Koalisi Pewarta dan LSM mendesak APIP agar menjalankan tugasnya dengan serius sesuai dengan amanat undang-undang. Mereka juga menuntut audit terbuka terkait penggunaan Dana Desa demi mewujudkan transparansi publik. Selain itu, terdapat dugaan monopoli dalam pengadaan material paving block oleh satu pengusaha yang diduga mendapat restu dari pemerintah daerah, yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Desakan Transparansi dari Masyarakat

Koalisi tersebut juga meminta Kejari Serdang Bedagai untuk memastikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dari 27 desa tersebut dapat diakses oleh publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbatasan akses terhadap laporan ini memicu kecurigaan bahwa praktik korupsi yang sistematis dan terstruktur sedang berlangsung.

Masyarakat juga menuntut pengawasan lebih ketat dari pemerintah pusat, khususnya Presiden Indonesia, terhadap triliunan rupiah dana desa yang telah disalurkan. Mereka ingin memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan dengan baik dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat desa.

Dugaan penyalahgunaan yang sistematis ini menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan anggaran. Warga didorong untuk terlibat aktif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat menciptakan tata kelola yang bersih dari korupsi.(Tim koalisi).

News Feed

PWOIN Depok Berbagi Takjil dan Makanan Berbuka Puasa di Simpang Ramandha

Sab, 9 Apr 2022 07:27:48pm

PWOIN Depok Berbagi Takjil dan Makanan Berbuka Puasa di Simpang Ramandha Platmerah.net,Depok-Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara PWOIN...

Listyo Sigit Ketum PB ISSI Apresiasi Prestasi Ayustina Dikejuaraan Asia Tajikistan 2022

Sab, 9 Apr 2022 01:25:30pm

PLATMERAH || JAKARTA || Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI)...

Safari Romadhon 1443 H Kang Emil di Depok,Letakan Batu Pertama Pembangunan Islamik Center

Sab, 9 Apr 2022 12:09:44am

  Platmerah.net,Depok- Banyak bantuan yg sudah di berikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Pemkot Depok seperti proyek Underpuss Dewi...

Kemendag Siap Luncurkan Aplikasi Inaexport untuk Mendukung Peningkatan Ekspor

Jum, 8 Apr 2022 08:27:37am

PLATMERAH || JAKARTA || Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) akan meluncurkan aplikasi...

TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

Jum, 8 Apr 2022 06:54:10am

TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani Platmerah.net,Depok-Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok melakukan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 19
  • Visit Today : 23
  • Visitors Total : 102577
  • Visit Total : 201878