Forum LSM Depok kecam Dugaan penyerobotan Tanah di Kampung Serap, Tirtajaya, Depok
Platmerah.net, Depok-Kasus dugaan penerobotan tanah yang dilakukan oleh sebua inih yayasan AR terhadap tanah milik H.Rudi Samin SE dikecam oleh sekumpulan LSM kota Depok yang menamakan diri Forum LSM Depok.
” Yaa, tanah yang berlokasi di Parung Serab tersebut adalah sah milik Rudi Samin,tetapi diserobot oleh sebuah yayasan, ini pelanggaran hukum dan Harus ditindak tegas.
Kami mendukung apa yang dilakukan oleh Rudi Samin yakni melaporkan dugaan penyerobotan tanah tsb ke pihak Yang berwajib’ ujar koordinator Forum LSM Depok Pardong.
Dirinya menambahkan bahwa hukum harus ditegakkan. ” Kami menduga ada oknum yang membekingi penyerobotan tersebut dan ini harus diusut tuntas” ujar pria yang bernama lengkap Pardy Dongkal tersebut.
Sementara di lapangan hingga hari ini jumaat (27/05/2022)puluhan orang-orang Rudi Samin terhadap kemarin pembakaran dilakukan dengan selanjutnya terkait dengan surat izin mendirikan bangunan dan aspek lainnya(mo)
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara penghubung internet di segala...