Pengrajin Tahu Tempe Depok Mogok Produksi Tiga Hari
Platmerah.net Depok- ratusan pedagang tahu tempe Kota Depok melakukan aksi protes unjuk rasa dan berhenti produksi selama 3 hari terkait dengan tingginya harga kedelai mencapai rp11.025 per kilogramnya.
Aksi mereka berlangsung di Kelurahan Tugu hari ini Senin ( 20/02/ 2022) tercatat tidak kurang 120 pengrajin tahu tempe Kota Depok melakukan aksinya dan juga menyampaikan aspirasinya di depan warga masyarakat.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan melambungnya harga kedelai sebagai bahan baku untuk membuat tempe.
Tingginya kenaikan harga kedelai memberatkan dan menambah ongkos produksi bagi para pengrajin tahu tempe sementara harga jual tahi tempe tidak naik
Perwakilan pengrajin tahu tempe Rajani mengatakan, kenaikan ini berjalan sudah dua tahun mereka alami, namun yang paling tinggi kenaikan tersebut pada saat ini. Menembus angka Rp 11.025 rupiah setiap Kg nya.

“Awalnya Rp.8000.- kemudian naik menjadi Rp.9000.- hingga saat ini kenaikan itu cukup tinggi sampai Rp.11.025.-,” ujar Raajani.
Rasjani sendiri tidak mengetahui penyebab naiknya harga kacang kedelai. “Untuk itu kami sebagai pengrajin tempe meminta ke pada pemerintah agar harga kedelai ini bisa turun kembali.” ucapnya penuh harap.
Rasjani menambahkan,“Aspirasi ini kami sampaikan sebagai pengrajin tempe, kami meminta pemerintah. mendengarkannya protesnya ini. Kami juga mogok produksi selama 3 hari,” ujarnya.
Ia bersama ratusan pengrajin tempe berharap kepada pemerintah agar mengembalikan menstabilkan harga kedelai agar mereka dapat melakukan produksi dengan normal kembali, pungkas Rasjani.(Wismo).
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...
PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...