PLATMERAH || SULTRA || Pengurus Besar Poros Muda Sulawesi tenggara kembali menyoroti letak geografis Jetty PT Tiran Indonesia di kabupaten Konawe Utara provinsi Sulawesi tenggara
Sorotan tersebut di suarakan Poros Muda Sulawesi tenggara, saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor DMP PTSP Prov Sultra serta Dinas Perhubungan Sulawesi tenggara Rabu 27 Juli 2022.
Jenderal lapangan massa aksi, Jefri dalam orasinya menyampaikan bahwa ada yang aneh dengan rekomendasi dan ijin yang dimiliki Tiran Indonesia di mana, letak geografis Jetty tersebut berada di wilayah administrasi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah namun, rekom dan ijin terbit di Sulawesi tenggara
“Inikan aneh letak geografis Jetty PT. Tiran Indonesia berada di desa Matarape kabupaten Morowali Prov Sulteng namun rekom dan ijin terbit di Sulawesi tenggara. kami menduga adanya Mal administrasi ,” kata Jefri Rabu 27 Juli 2022.
Oleh sebab itu lanjut dia, pihaknya mendesak agar Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi tenggara bersama DMP PTSP segera turun kelapangan untuk meninjau Lokasi Jetty PT Tiran Indonesia.
“Kami mendesak kedua instansi ini untuk segera turun lapangan melihat langsung lokasi PT Tiran Indonesia yang kami duga masuk wilayah Provinsi Sulawesi tengah,” kata Jefri.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi tenggara La Ode Fasikin saat menemui massa aksi berjanji bakal segera meninjau lokasi PT Tiran Indonesia.
” Insyallah Minggu depan kami dari Dinas perhubungan Provinsi Sulawesi tenggara akan meninjau langsung lokasi Jetty PT Tiran Indonesia apakah Jetty itu masuk wilayah Sulawesi tengah atau tidak ,” tandas La Ode Fasikin
Dan kembali Poros Muda akan melakukan aksi bila dari dinas terkait tidak turun lapangan dan mengeluarkan persoalan ini tutup Jefry.
PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...