Saatnya Umat Bersatu Tolak PP No 28 Tahun 2024

Sen, 5 Agu 2024 08:44:57am Dilihat 119 kali author Wismo
IMG-20240805-WA0007
[Sassy_Social_Share]

 

 

Saatnya Umat Bersatu Tolak PP No 28 Tahun 2024

 

Platmerah.net, Jakarta-Dipenghujung masa jabatannya President Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Dalam Pasal 103 PP yang ditandatangani Jokowi pada Jumat, 26 Juli 2024 itu, disebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.

Untuk pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi setidaknya berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi; menjaga kesehatan alat reproduksi; perilaku seksual berisiko dan akibatnya; keluarga berencana (KB); melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual; serta pemilihan media hiburan sesuai usia anak.

Menanggapi peraturan tersebut muncul banyak tanggapan pro dan kontra, yang pro pastil ah mereka dari kalangan tertentu terutama dari kaum sekuler, free sex,lgbt, dan lain lain.

Sementara dari tokoh agama ,pendidikan serta pengajar siar agama past I menolaknya, Satu diantaranya adalah Ustadz Wido Supraha dariPersatuan Umat Islam PUI.

Dengan tegas dirinya menolak,
PP No. 28 Tahun 2024 Pasal 103 ayat 4 yang mengatur pemberian kondom bagi siswa sekolah.

Menurutnya, “Pemberian aturan ini sejatinya mengikuti cara Barat dengan konsep CSE (Comprehensive Sex Education)-nya yang bertentangan dengan Pancasila.”

Dikatakan,dengan PP ini, Negara permisif dengan hubungan seksual di antara anak sekolah selama suka sama suka (tidak ada paksaan) dan selama tercegah dari HIV.

“Akankah tercapai Indonesia Emas 2045, jika sejak 2024 sudah diajarkan permisifisme atas seks bebas?.”tnya Ustadz Wido.

Terlebih, ide  konselor  untuk memberikan konseling akan menjadi persoalan besar lainnya, di penghujung masa kerja Presiden Joko Widodo.

Saatnya Umat berpadu menjaga NKRI dari pemikiran trans-nasional Barat yang destruktif bagi tatatan kehidupan bangsa dan negara di masa depan,pungkasnya.(Wismo)

News Feed

Festival Budaya Ini Dekatkan Wayang pada Milenial

Sel, 8 Feb 2022 07:44:43am

Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...

Pemindahan Ibu Kota Negara di Mata Tokoh Politik Prabowo, Ganjar, Anies, Ridwan Kamil

Sel, 8 Feb 2022 07:41:26am

Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...

Hasil Survei, Ini 3 Partai Politik yang akan Mendominasi Pemilu 2024

Sel, 8 Feb 2022 07:38:55am

PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...

Pemerintah Respons Petisi Penolakan Proyek Ibu Kota Negara

Sel, 8 Feb 2022 07:36:10am

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...

Pengamat Minta Pemerintah Konsisten Soal Syarat Perjalanan Internasional

Sel, 8 Feb 2022 07:33:41am

Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 205
  • Visit Today : 475
  • Visitors Total : 96844
  • Visit Total : 191083