Saatnya Umat Bersatu Tolak PP No 28 Tahun 2024

Sen, 5 Agu 2024 08:44:57am Dilihat 118 kali author Wismo
IMG-20240805-WA0007
[Sassy_Social_Share]

 

 

Saatnya Umat Bersatu Tolak PP No 28 Tahun 2024

 

Platmerah.net, Jakarta-Dipenghujung masa jabatannya President Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Dalam Pasal 103 PP yang ditandatangani Jokowi pada Jumat, 26 Juli 2024 itu, disebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.

Untuk pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi setidaknya berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi; menjaga kesehatan alat reproduksi; perilaku seksual berisiko dan akibatnya; keluarga berencana (KB); melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual; serta pemilihan media hiburan sesuai usia anak.

Menanggapi peraturan tersebut muncul banyak tanggapan pro dan kontra, yang pro pastil ah mereka dari kalangan tertentu terutama dari kaum sekuler, free sex,lgbt, dan lain lain.

Sementara dari tokoh agama ,pendidikan serta pengajar siar agama past I menolaknya, Satu diantaranya adalah Ustadz Wido Supraha dariPersatuan Umat Islam PUI.

Dengan tegas dirinya menolak,
PP No. 28 Tahun 2024 Pasal 103 ayat 4 yang mengatur pemberian kondom bagi siswa sekolah.

Menurutnya, “Pemberian aturan ini sejatinya mengikuti cara Barat dengan konsep CSE (Comprehensive Sex Education)-nya yang bertentangan dengan Pancasila.”

Dikatakan,dengan PP ini, Negara permisif dengan hubungan seksual di antara anak sekolah selama suka sama suka (tidak ada paksaan) dan selama tercegah dari HIV.

“Akankah tercapai Indonesia Emas 2045, jika sejak 2024 sudah diajarkan permisifisme atas seks bebas?.”tnya Ustadz Wido.

Terlebih, ide  konselor  untuk memberikan konseling akan menjadi persoalan besar lainnya, di penghujung masa kerja Presiden Joko Widodo.

Saatnya Umat berpadu menjaga NKRI dari pemikiran trans-nasional Barat yang destruktif bagi tatatan kehidupan bangsa dan negara di masa depan,pungkasnya.(Wismo)

News Feed

Batas Pensiun TNI Digugat Agar Sama Dengan Polri, Andika Minta MK Adil

Sel, 8 Feb 2022 07:29:59am

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...

Polda DIY Sita 2 Ton Ganja dari Jaringan Pengedar Lintas Daerah

Sel, 8 Feb 2022 07:27:42am

Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...

Ribuan Polisi Kepung dan Tangkap Warga Desa Wadas, ‘Alerta’ Menggema

Sel, 8 Feb 2022 07:25:33am

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...

Indonesia Berpotensi Jadi Gerbang Internet Dunia

Sen, 7 Feb 2022 07:53:51am

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara penghubung internet di segala...

Tidak Berizin, Layanan Rapid Antigen di Pelabuhan Ketapang Ditertibkan

Sen, 7 Feb 2022 07:26:54am

Petugas Pol PP yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Banyuwangi melakukan penertiban banner pos rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur,...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 205
  • Visit Today : 475
  • Visitors Total : 96844
  • Visit Total : 191083