WhatsApp-Image-2024-08-03-at-17.28.57-750x375
[Sassy_Social_Share]

 

Tindakan Oknum Kejatisu, Memasang Plang Di Lokasi Yayasan Pendidikan Medan Putri Membuat Resah

Platmerah.net,Medan- Pemasangan plang Kejaksu di Yayasan Pendidikan Medan Putri yang telah berdiri 62 tahun di Jalan Timor ujung Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur, membuat resah.

Sekolah swasta yang berdiri legit setengah abad ini, mengelola pendidikan mulai Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan menengah atas dan kejuruan, kini nasibnya terancam digusur.

Berdirinya papan pengumuman oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) bahwa lahan Yayasan Pendidikan Medan Putri, di kuasai pihak Kejatisu, berdasarkan isi yang tertera di papan pengumuman yang berdiri dengan lambang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Yayasan Pendidikan Medan Putri terancam Digusur  terlihat jelas tulisan yang ada di papan pengumuman yang berbunyi ‘Lahan Ini Di Kuasai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Berdasarkan Surat Nomor: RA1E – RH1/ 2024. 05. 20. 002 Tanggal 20 Mei 2024 Perihal Persetujuan Pinjam Pakai Lahan Seluas 8.368 M, Surat Perjanjian Kerjasama PT Perkebunan Nusantara 1 dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: RA1D – RH/SPJ/2024. 07.08. – 24, Nomor B-82/L.2/ CP I/07/2024 Tanggal 08 Juli 2024’.

Pihak pengurus Yayasan sekaligus Kepala Sekolah Drs Harun Nasib, SPdI, ketika dikonfirmasi awak media, terkait adanya pemasangan papan pengumuman oleh pihak Kajatisu di atas lahan Yayasan Pendidikan Medan Putri, sangat keberangkatan sekali gus menyayangkan sikap pihak Kejatisu yang secara sepihak melakukan pemasangan papan pengumuman tersebut tanpa berkoordinasi dengan pihak pengurus Yayasan maupun pihak sekolah.

“Patut di sayangkan, cara-cara oknum penegak hukum seperti ini, yang secara sepihak melakukan pemasangan Plang di lahan Yayasan Pendidikan Medan Putri tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan kami selaku pihak pengurus pendidikan disini,”ujar Harun kepada Media, Sabtu (03/08/2024).

Menurut Kepala Sekolah SMA Medan Putri ini, pemasangan plang nama Kajatisu di lakukan terkesan terburu-buru, tanpa terlebih dahulu memberi tahukan kepada pihak sekolah.

“Inikan cara-cara yang jauh dari nilai keadilan, tanpa ada angin dan hujan, mereka (pihak Kejaksaan) meminta kami untuk segera mengosongkan areal sekolah ini (Medan Putri) dengan alasan diatas lahan ini akan di optimalisasi, justru alasan optimalisasi hingga saat ini di tanyakan ke pihak Kejatisu, mereka tidak jawab, ini kan aneh,”ujar Harun heran.

Menurut Kepala Sekolah yang sudah lebih dari 35 tahun mengajar di Yayasan Pendidikan Medan Putri, mengaku heran sekaligus kecewa atas sikap penegak hukum seperti ini, yang bertindak jauh dari rasa keadilan.

“Menjadi aneh bagi kami, sebab proses belajar mengajar masih berjalan normal, sekolah kami juga terakreditasi, para guru sudah bersertifikasi, bahkan dinas pendidikan Propinsi dan Kota pun tidak pernah mempersoalkan sekolah ini, jadi apa alasan Kajatisu tiba-tiba memasang plang seperti itu, ini kan bentuk teror terhadap dunia pendidikan, seharusnya sebagai lembaga hukum mereka lebih memahami daripada kami yang hanya guru ini,”ujarnya sedih.

Menurut Harun, atas tindakan tidak profesional oknum petugas Kajaksaan, menyebabkan timbulnya keresahan bukan saja pihak sekolah, melainkan orang tua siswa dan siswa itu sendiri.

“Perlu kami ingatkan pihak Kejatisu, sekolah Yayasan Pendidikan Medan Putri masih terdaftar di Dinas Pendidikan Sumatera Utara, sekolah kami terakreditasi baik, ijazah kami pun legal dan terpenting seluruh proses belajar mengajar masih berjalan normal, namun atas tindakan oknum Kejatisu, telah membuat kami (guru, siswa dan orang tua siswa) resah akan keberlangsungan sekolah ini, mari kita duduk bersama biar kami jelaskan kepada pihak Kejatisu perihal sejarah ataupun izin Yayasan dan sekolah biar semuanya terang bende rang tanpa di pengaruhi kepentingan lain diluar konteks pendidikan,”pungkas Harun tegas.
(***).

News Feed

PB.ISSI Bersinergi dan Bersilaturahmi Dengan Pengprov ISSI Bengkulu

Sab, 19 Mar 2022 09:06:40am

Platmerah.net,Bengkulu- Disela sela jadwal tugas akan menghadiri dan membuka Musprov Pengprov ISSI Sumatera Selatan, PB.ISSI menyempatkan diri...

Ketua DPC KPPI Kota Tasik Klarifikasi Soal Ricuh Pada Acara Pelantikan Pengurus Baru

Jum, 18 Mar 2022 11:37:35pm

Ket.poto: Namina Nina Rusmiati SH,(kiri) dan IW /Pendemo.(PM) PLATMERAH ||...

Deklarasi Kobar di Humbang Hasundutan, AMK : Ada Kepentingan apa?

Jum, 18 Mar 2022 10:09:29pm

PLATMERAH || HUMBAHAS ||   Terkait Beredarnya brosur Deklarasi Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) yang dilaksanakan di Humbang Hasundutan pada Sabtu 19...

Pelantikan Pengurus DPC KPPI Kota Tasik Ricuh, Hj.Namina : Saya Tidak Mau Ambil Pusing!

Jum, 18 Mar 2022 07:59:47pm

Ket : Ay (kiri) dan Hj. Namina Nina Rusmyati (kanan)....

Erick Thohir, Bubarkan Tiga BUMN yang tidak Efektif Secara Bisnis

Jum, 18 Mar 2022 03:14:04pm

PLATMERAH || JAKARTA|| Menteri BUMN, Erick Thohir membubarkan tiga perusahaan pelat merah. Ketiganya adalah PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas,...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 14
  • Visit Today : 14
  • Visitors Total : 97296
  • Visit Total : 192051