Dituding Sebarkan Berita Hoax, Direktur PT. KDI Kecam dan Angkat Bicara

Sel, 3 Mei 2022 11:00:04am Dilihat 1389 kali author Rintos Sastro Sinambela
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || SULTRA || Direktur PT. Kelompok Delapan Indonesia (KDI) Dituding sebarkan berita Hoax oleh PT. Tiran Indonesia melalui Humasnya, hal itu dimuat dibeberapa media online, Menanggapi tudingan itu, Direktur PT. Kelompok Delapan Indonesia (KDI) kecam dan angkat bicara.

Tri Wiardi Direktur PT. KDI menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyebarkan berita hoax, karena menurutnya bahwa apa yang ia lontarkan di beberapa media online itu adalah benar.

Faktanya “kata dia” jalan houling tersebut masuk di wilayah IUP PT. KDI, lantas apakah salah ketika lahan tersebut kami garap dan melakukan proses penambangan.

Kemudian, terkait jalan Houling tersebut “kata Tri Wiardi” pihak managemen PT. KDI tidak pernah menghambat aktivitas pertambangan perusahaan lain. Sebab itu adalah haknya perusahaan tersebut, tetapi lagi dan lagi kami tegaskan, jika pihak PT. TI ingin menggunakan jalan houling silahkan buat jalan sendiri dan keluar dari wilayah IUP PT. KDI.

Kan aneh, kita yang punya IUP dan itu lahan kami kok dia ngotot untuk tetap lewat tanpa minta izin, itukan aneh menurut kami khususnya di managemen PT. KDI ini. Apalagi sejak mereka masuk menyimpan Stock File Ore Nickel di lokasi IUP PT. KDI tidak pernah minta izin,” Ujarnya.

Jika pihak PT. Tiran Indonesia merasa keberatan silahkan melakukan gugatan pengadilan biar jelas dan terang benderang. Intinya silahkan PT. Tiran Indonesia buat jalan houling di wilayah IUP nya sendiri jangan membuat jalan Houling di wilayah IUP PT. KDI, apalagi tidak minta izin. Tutup Tri Wiardi Direktur PT. Kelompok Delapan Indonesia.

Tim kuasa hukum PT. Kelompok Delapan Indonesia (KDI) saat dikonfirmasi melalui via ponsel WhatsAppnya, pada media ini Firman, S.H., M.H ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaporkan PT. Tiran Indonesia atas dugaan telah melakukan pelanggaran hukum.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini, kami dari tim kuasa hukum PT. KDI ini akan melaporkan PT. TI atas dugaan telah memasuki pekarangan tanpa izin dan lainnya. Karena kondisi saat ini Lahan PT. KDI di jadikan penampungan Stock File Ore Nickel PT. TI dan itu sudah merugikan miliaran rupiah bagi perusahaan PT. KDI.” Tutup Firman, S.H., M.H

Kontributor Sultra
Iskandar Rapi

News Feed

BPN Kota Depok Perbaiki Kinerja Melalui Program Pelataran dan selesaikan 200 Sertifikat tertunda

Jum, 4 Nov 2022 09:38:35pm

BPN Kota Depok Perbaiki Kinerja Melalui Program Pelataran dan selesaikan 200 Sertifikat tertunda Platmerag.net, Depok- Image miring masyarakat...

Bukit Asam Bahagiakan Pasien Cuci Darah RSUD HM Rabain dengan Mengajak Karya Wisata di Museum Batubara

Kam, 3 Nov 2022 04:56:27pm

Platmerah.Net I MUARAENIM (SUMSEL) - Sebanyak 65 orang terdiri pasien cuci darah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr HM Rabain Muara Enim menggelar...

SD dan SMP Bukit Asam Gelar Wisuda Tahfidz Alquran Angkatan Ke-II

Kam, 3 Nov 2022 03:36:48pm

“Tak hanya tingkatkan prestasi akademik, namun berimbang dengan pendidikan karakter siswa yang religius”   Platmerah.Net I TANJUNG ENIM...

Sebanyak 245 Siswa/i Diploma 1 AKIPBA di Wisuda

Rab, 2 Nov 2022 04:47:15pm

Platmerah.Net I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Akademi Komunitas Industri Pertambangan Bukit Asam atau yang disingkat AKIPBA mewisuda sebanyak 245 Diploma I...

Kasdam XIV/Hasanuddin Memimpin Sidang Parade Tamtama PK TNI AD T.A 2022 Sub Panda Kendari

Sel, 1 Nov 2022 07:07:35pm

Kasdam XIV/Hasanuddin Memimpin Sidang Parade Tamtama PK TNI AD T.A 2022 Sub Panda Kendari   Platmerah.net,Kendaei-Kepala Staf Komando Daerah...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 417
  • Visit Today : 980
  • Visitors Total : 192621
  • Visit Total : 384651