PLATMERAH || KENDARI || Tender akal akalan terus saja bergema di pengadaan barang dan jasa pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam proses Tender pengadaan makanan dan minuman kegiatan Diklatpim tingkat III, Diklatpim IV, pelatihan dasar CPNS Gol III dan Gol II (Dana DPA dan Kontribusi) Tender dengan nilai Total HPS. Rp 4.676,328,720,-
Proses Tender hanya di ikuti oleh 3 (tiga) Perusahaan yang memasukkan penawaran antara lain, PT. Maharani Pangan Sejahtera, CV. Tri Putri Mandiri dan CV Pelangi.
Persengkokolan antara pihak panitia pengadaan Barang dan Jasa atau penyedia dan pihak KPA, PA, dan Kepala ULP Sultra dengan bukti seperti apa yg di ungkapkan Tim kuasa Hukum, Hendro Kusuma Jaya SH.M.Kn dan Rahman Pulani dalam jumpa pers di salah satu restoran.
Kita liat dalam salah satu dokumen CV Tri putri Mandiri dalam hal sertifikat Standart KBLI 56210 yang diterbitkan pada tanggal 4 Maret 2022 belum terverifikasi sampai tanggal 16 Maret, artinya perusahaan ini belum bisa ikut Tender tapi diikuti dan dimenangkan.
CV Pelangi sejak ikut proses lelang belum ada sertifikat standar yang diterbitkan oleh Kementrian Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dan baru mengurus sertifikat Standar KBLI 56210 pada Tanggal 21 Maret 2022. Dan itu adalah syarat keikut sertaan dan mempunyai Sertifikat Standar KBLI 56210.
Dari 22 pendaftar tidak ada pemenuhan syarat dan pemenang ditujukan ke PT Maharani Pangan Sejahtera, itu setelah melalui proses evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga tepatnya pada tanggal 14 Maret 2022 dalam sistem aplikasi LPSE dinyatakan tidak ada pemenang juga dikuatkan komunikasi lewat Telpon antara ketua ULP Pak Khaeruddin dan Pak Basran ungkap Rahman Pulani, lalu waktu terus berjalan dan tepat di tanggal 16 Maret 2022 pukul 16.00 keluar pengumuman yang dimenangkan oleh perusahaan lain yaitu CV Tri Putri Mandiri dan pihak ULP rupanya merubah lagi pemenang proyek Makan Minum kegiatan DIKLATPIM 2022 dengan anggaran Rp 4,676,328,720,- dengan CV Pelangi, tepatnya pada Tanggal 28 Maret 2022 pukul 19.40.melalui Notirikasi email.
Kami selaku tim kuasa hukum merasa sangat dirugikan kalian kami dan kami akan melanjutkan ke proses hukum, baik di tipikor Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi, Ambodsman dan teman teman media tutup Hendro.
Platmerah.net,Depok- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera PKS sampaikan tanggapan terhadap LKPJ dan 6 (enam) Raperda yang disampaikan Walikota Depok...
PLATMERAH || JAKARTA || Justin Trudeau, Perdana Menteri Kanada, telah menyampaikan secara langsung ke Presiden Jokowi sebagai Presiden G20 terkait...
Silahturahmidan Konsolidasi Garda Pemuda Nasdem dengan Ketua DPD Nasdem Depok di Pekapuran, Depok. Platmerah.net,Depok- Silahturahmi dan Konsolidasi...
PLATMERAH I MUARA ENIM (SUMSEL) - Setelah pagi harinya terlebih dahulu meresmikan Peningkatan Ruas Jalan Simpang Aur - Desa Muara Harapan, Kecamatan...
Lokakarya Mini Lintas Sektoral UPTD Puskesmas Pancoran Mas di Aula Kelurahan Depok Platmerah.Net,Depok Lokakarya Mini Tribulanan Lintas Sektoral...