Terima Aduan Masyarakat Terkait Jimly, Pimpinan DPD Serahkan ke BK untuk Tindaklanjuti

Sen, 30 Okt 2023 08:30:33pm Dilihat 546 kali author lili purwakarta
WhatsApp Image 2023-10-30 at 19.00.33
[Sassy_Social_Share]

JAKARTA – Adanya pengaduan dari masyarakat terkait dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Prof Jimly Asshiddiqie menjadi salah satu materi pembahasan dalam Rapat Pimpinan DPD RI, Senin (30/10/2023).

Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan Baktiar Najamudin.

Seperti diiketahui Jimly Asshiddiqie menjadi salah seorang dari tiga nama yang telah dilantik sebagai Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menjelaskan pimpinan DPD RI menyerahkan persoalan tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI untuk menindaklanjuti.

“Memang ada laporan dari masyarakat karena Prof Jimly dianggap merangkap jabatan. Saat ini beliau masih sebagai anggota DPD RI, namun menerima tugas sebagai Ketua MKMK. Pimpinan DPD RI mendelegasikan hal ini ke Badan Kehormatan (BK) agar difollow up dan dipelajari,” ucap Sultan Baktiar Najamudin.

Dijelaskan oleh Sultan, BK DPD RI akan melihat secara obyektif aturan perundangan apa yang dilanggar dalam aduan tersebut. Apakah UU MD3, seperti tertera di Pasal 302 yang menyatakan anggota DPD RI dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya dan hakim pada badan peradilan. Atau ada aturan lainnya, termasuk Tatib dan hak keuangan yang bersumber dari APBN. “Itu ranah dan tugas BK untuk menelaah pengaduan masyarakat, bukan ranah pimpinan,”ujarnya.

Diketahui warga masyarakat bernama Tommy Diansyah, SAG mengirimkan surat kepada pimpinan DPD RI. Isinya menyampaikan pengaduan terhadap Prof Jimly Asshiddiqie, anggota DPD RI wakil Provinsi DKI Jakarta yang juga diangkat sebagai Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, sehingga disinyalir ada unsur rangkap jabatan dan duplikasi gaji dari sumber yang sama, APBN, yang juga dilarang.

Rapim DPD RI juga membahas tentang sikap dan dukungan anggota DPD RI terhadap capres dalam kontestasi Pilpres. Diungkapkan Sultan, selama tidak membawa nama lembaga, atau bersifat pribadi sebagai warga negara, dipersilakan.

“Hal ini juga akan menjadi materi kajian di BK DPD RI, tentang batasan dengan mengacu kepada perundangan dan tatib lembaga,” imbuh Senator asal Bengkulu tersebut.

News Feed

Mantan Dandim 0508 Depok Berikan Kesan Mendalam

Sel, 15 Feb 2022 06:57:17pm

Mantan Dandim 0508 Depok Berikan Kesan Mendalam Platmerah.net, Depok- Mantan Dandim 0508 Depok Kolonel Inf. Aulia Fahmi Dalimunte menyebut kan,...

DPC PPP Kota Depok Terima Susunan Pengurus Dari 11 PAC ..

Sel, 15 Feb 2022 02:27:32pm

DPC PPP Kota Depok Terima Susunan Pengurus Dari 11 PAC .. Platmerah.Net, Depok- Setelah menggelar Musyawarah Anak Cabang- Musancab secara Marathon...

DPC PPP Kota Depok Berikan Advokasi Warga untuk Dapat KDS

Sel, 15 Feb 2022 12:21:58pm

DPC PPP Kota Depok Berikan Advokasi Warga untuk Dapat KDS   Plamerah.net,Depok-Wakil Ketua DPC PPP Kota Depok Bidang Kesehatan dan Sosial...

KPU Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

Sen, 14 Feb 2022 10:09:56pm

PURWAKARTA,- Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu)...

Puskesmas Cibeureum Gelar Triwulan Lokakarya tentang Kesehatan

Ming, 13 Feb 2022 07:45:16am

 PLATMERAH.Tasikmalaya _ Tim Puskesmas Kecamatan Cibeureum, kota Tasikmalaya, pada hari kamis (10/2/22), menggelar kegiatan tiga bulanan (triwulan)...

Baca Juga

Menko Polhukam Menghadiri Acara HUT BNPT ke 12

UPT Rusunawa, Cilangkap, Depok Gelar Pemilihan Ketua UMKM

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

Polda Sumut di Demo, Massa Aksi Tuntut Kapolri Usut Tuntas Kasus Pilu Brigadir J

Universitas Indonesia Raih Penghargaan Society Petrolium Engineering

Brigjen TNI Yudianto Putrajaya Minta Effendi Simbolon Minta Maaf

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 49
  • Visit Today : 52
  • Visitors Total : 249138
  • Visit Total : 514108