JAKARTA – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendapat giliran pembekalan antikorupsi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK hari ini, Kamis (30/6).
Pembekalan ini masih lanjutan dari program pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) yang diadakan KPK untuk partai politik.
Pembekalan antikorupsi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang. Jajaran pengurus Partai Hanura pun tampak hadir.
Oesman Sapta Odang atau sering disapa OSO itu tiba di Gedung ACLC KPK pada pukul 09.00 WIB dengan mengenakan batik. Tampak ia menggunakan bantuan tongkat ketika berjalan.
Tongkat itu nampak digunakan OSO untuk membantunya turun dari mobil dan menaiki tangga Gedung ACLC KPK.
Saat tiba, OSO tidak memberi komentar banyak kepada awak media. Ketika ditanyakan mengenai kondisi kesehatannya, ia hanya menjawab singkat, “baik”.
Plt juru bicara KPK, Ipi Maryati, mengkonfirmasi bahwa pembekalan antikorupsi kali ini akan dihadiri 54 pengurus Partai Hanura. Selebihnya, para pengurus DPD/DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara daring.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dijadwalkan membuka kegiatan lalu dilanjutkan dengan pembekalan sejumlah materi.
Di antaranya Penguatan Integritas, Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi yang akan disampaikan oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.
Dalam kesempatan ini, lanjut Ipi, Ketum Hanura juga akan menandatangani deklarasi bersama integritas partai politik.
“Deklarasi tersebut merupakan simbol komitmen parpol untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol,” kata Ipi dalam keterangan tertulisnya.
Deklarasi itu meliputi penolakan money politic, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya; kesediaan sebagai role model dalam pemberantasan tindak pidana korupsi; dan kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi.
Dalam rangkaian kegiatan PCB 2022 ini, Hanura merupakan parpol ketujuh. KPK telah memberikan pembekalan antikorupsi kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari 6 parpol, yaitu PAN, PBB, Demokrat, Gerindra, PDIP, dan Golkar. (rls)
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...