Kapolri Bentuk Tim Khusus Untuk Mendalami Kasus Penembakan

Sel, 12 Jul 2022 03:09:40pm Dilihat 1789 kali author lili purwakarta
[Sassy_Social_Share]

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mendalami kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) pekan lalu.

Tim tersebut, kata Listyo, dibentuk untuk menjawab keraguan publik atas penanganan kasus itu. Ia memastikan tim akan bekerja secara profesional.

“Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim juga ada As SDM termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal,” kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (12/7). Dilansir dari cnnindonesia.com

Menurutnya, Korps Bhayangkara juga telah menjalin komunikasi dengan para pengawas eksternal institusi tersebut. Kapolri menyebut, Kompolnas hingga Komnas HAM akan terlibat dalam penanganan tim itu.

Listyo menyebutkan bahwa penyidikan kasus utama ini dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan. Meski demikian, tim akan memberikan asistensi terhadap penanganannya.

“Kami mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul menjadi terang,” tambah dia.

Diketahui, pada Jumat (8/7) lalu, aksi polisi tembak polisi ini terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut menyebabkan Brigadir J meninggal dunia. Sementara pelaku penembakan adalah Bharada E yang merupakan seorang ajudan pengamanan Kadiv Propam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sempat menyebut bahwa Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

Setelah Bharada E yang mendengar teriakan sontak mendatangi tempat kejadian. Brigadir J langsung menodongkan pistol dan menembak Bharada E. Saat ini, Bharada E diamankan oleh Propam Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Proses penyidikan pidana pun akan dilakukan apabila memenuhi unsur bukti permulaan cukup.

Keluarga Brigadir J mengatakan bahwa pihaknya tak puas soal penjelasan Polri terkait penyebab kematian lantaran adu tembak dengan polisi lain. Tante Brigadir J, Roslin menyebutkan bahwa jari Brigadir J putus akibat insiden tersebut. Menurutnya, luka sayat ditemukan di beberapa bagian tubuh seperti mata, hidung, bibir, hingga leher.

News Feed

Ribuan Polisi Kepung dan Tangkap Warga Desa Wadas, ‘Alerta’ Menggema

Sel, 8 Feb 2022 07:25:33am

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...

Indonesia Berpotensi Jadi Gerbang Internet Dunia

Sen, 7 Feb 2022 07:53:51am

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara penghubung internet di segala...

Tidak Berizin, Layanan Rapid Antigen di Pelabuhan Ketapang Ditertibkan

Sen, 7 Feb 2022 07:26:54am

Petugas Pol PP yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Banyuwangi melakukan penertiban banner pos rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur,...

Kemenhub: Turis Bisa Masuk Lewat Soekarno Hatta

Sen, 7 Feb 2022 07:26:49am

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meralat aturan terbaru untuk perjalanan luar negeri. Dalam koreksinya, Kemenhub menyatakan WNI dan WNA dengan...

Tak Ada PCR yang Sempurna Kata Menkes Kala Hasil Tes Beda

Sen, 7 Feb 2022 07:17:04am

Menkes Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai hasil tes PCR Corona yang berbeda-beda. Budi mengatakan tak ada tes PCR yang sempurna. "Tidak ada tes...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 565
  • Visit Today : 595
  • Visitors Total : 385503
  • Visit Total : 687056