Dugaan Korupsi Dana Desa di Serdang Bedagai: Sistematis, Terstruktur, dan Masif

Ming, 13 Okt 2024 08:37:29pm Dilihat 115 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Dugaan Korupsi Dana Desa di Serdang Bedagai: Sistematis, Terstruktur, dan Masif

Platmetah.net,Serdang Bedagai, 13 Oktober 2024 – Koalisi Pewarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta warga Kabupaten Serdang Bedagai mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Desa (DD). Laporan ini awalnya diajukan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), namun kini telah dilimpahkan ke Kejari Serdang Bedagai untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran desa, yang diduga kuat sarat dengan penyimpangan.

Berdasarkan hasil investigasi yang tersebar di berbagai media, ditemukan indikasi kuat penyalahgunaan Dana Desa, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di 237 desa. Fokus utama saat ini tertuju pada proyek pembangunan jalan setapak menggunakan paving block di 27 desa di Kecamatan Dolok Masihul. Meskipun dana yang dikeluarkan mencapai miliaran rupiah, pengawasan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dinilai lemah, bahkan diduga terjadi kolaborasi antara pengelola dana dan pengawas untuk memperkaya diri.

Koalisi Pewarta dan LSM mendesak APIP agar menjalankan tugasnya dengan serius sesuai dengan amanat undang-undang. Mereka juga menuntut audit terbuka terkait penggunaan Dana Desa demi mewujudkan transparansi publik. Selain itu, terdapat dugaan monopoli dalam pengadaan material paving block oleh satu pengusaha yang diduga mendapat restu dari pemerintah daerah, yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Desakan Transparansi dari Masyarakat

Koalisi tersebut juga meminta Kejari Serdang Bedagai untuk memastikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dari 27 desa tersebut dapat diakses oleh publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbatasan akses terhadap laporan ini memicu kecurigaan bahwa praktik korupsi yang sistematis dan terstruktur sedang berlangsung.

Masyarakat juga menuntut pengawasan lebih ketat dari pemerintah pusat, khususnya Presiden Indonesia, terhadap triliunan rupiah dana desa yang telah disalurkan. Mereka ingin memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan dengan baik dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat desa.

Dugaan penyalahgunaan yang sistematis ini menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan anggaran. Warga didorong untuk terlibat aktif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat menciptakan tata kelola yang bersih dari korupsi.(Tim koalisi).

News Feed

Enam Kalinya Samsat Depok Gelar Ngabuburit di Dua Titik Alun Alun Depok dan Pos Pol GDC

Jum, 22 Apr 2022 05:30:55pm

 Enam Kalinya Samsat Depok Gelar Ngabuburit di Dua Titik Alun Alun Depok dan Pos Pol GDC Platmerah.Net,Depok-Untuk sekali untuk kesekian kalinya...

Anggota DPD RI Eni Sumarni Temu Kangen dengan PWO IN Depok dan. Bagi Bagi Santunan pada Anak Yatim

Jum, 22 Apr 2022 02:46:37pm

Anggota DPD RI Eni Sumarni Temu Kangen dengan PWO IN Depok dan. Bagi Bagi Santunan pada Anak Yatim   Platmerah.net, Depok-Temu kangen Anggota...

Sosialisasi Pola Hidup Sehat, Dinkes Taput Lakukan Kegiatan GERMAS

Jum, 22 Apr 2022 02:44:20pm

Platmerah.Net (Taput) - Pada tahap awal, GERMAS secara nasional dimulai dengan berfokus pada tiga kegiatan, yaitu: 1) Melakukan aktivitas fisik...

MT.Balai Wartawan Depok Gandeng BNI Cabang Margondha Bagi Sembako

Jum, 22 Apr 2022 12:47:16pm

MT.Balai Wartawan Depok Gandeng BNI Cabang Margondha Bagi Sembako     Platmerah.Net, Kota,Depok – Majelis Taklim Balai Wartawan, Kota...

Pj Sekda Muara Enim Emran Tabrani : Silakan Mudik, Tapi Keselamatan dan Prokes Covid-19 Tetap Utamakan

Jum, 22 Apr 2022 12:14:52pm

PLATMERAH I MUARA ENIM (SUMSEL) - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten (Kab.) Muara Enim Drs. Emran Tabrani, M.Si saat usai pelaksanaan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 66
  • Visit Today : 104
  • Visitors Total : 102624
  • Visit Total : 201959