Koalisi Pewarta, Aktivis, LBH, dan LSM Lakukan Investigasi Temukan Limbah B1 RSU Pabatu?

Kam, 10 Okt 2024 12:50:05am Dilihat 491 kali author Wismo
IMG-20241010-WA0005
[Sassy_Social_Share]

Koalisi Pewarta, Aktivis, LBH, dan LSM Lakukan Investigasi Temukan Limbah B1 RSU Pabatu?

Platmerah.net,Serdang Bedagai – Tim koalisi yang terdiri dari pewarta, aktivis, LBH, dan LSM melakukan investigasi terkait limbah dugaan korupsi dana kesehatan yang dialokasikan untuk Rumah Sakit Umum (RSU) Pabatu. Meskipun tim menghadapi upaya untuk menghambat konfirmasi dari pihak internal dan eksternal rumah sakit, mereka terus berupaya mengungkap dugaan penyelewengan anggaran kesehatan di RSU Pabatu.

Dalam investigasi lapangan yang berlangsung pada Rabu (9/10/2024), tim menemukan limbah B1 di area pembuangan sampah RSU Pabatu, yang terletak di area PTPN IV Pabatu. Limbah tersebut berupa pecahan kaca botol obat, jarum suntik, serta botol jarum suntik yang berpotensi membahayakan masyarakat sekitar. Temuan ini memperkuat indikasi adanya penyelewengan dana anggaran kesehatan di rumah sakit tersebut.

Selain temuan limbah berbahaya, dugaan kuat bahwa pihak rumah sakit berusaha menghindari konfirmasi terkait penggunaan anggaran kesehatan semakin menguat. Salah satu petugas keamanan yang juga merangkap sebagai humas, Seren, diduga mencoba memprovokasi situasi dengan menyebarkan fitnah terhadap Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), R. Syahputra. Tuduhan ini diarahkan kepada seorang wartawan bernama ADLN, yang diduga telah disuap oleh pihak rumah sakit untuk membuat pemberitaan tandingan.

Tindakan Seren tersebut dinilai melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 433 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencemaran nama baik, yang dapat dikenakan sanksi pidana hingga 1 tahun 6 bulan atau denda hingga Rp50 juta.

RSU Pabatu juga diduga melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Permenkes No. 18 Tahun 2020, serta UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Pelanggaran ini semakin memperkuat kecurigaan adanya praktek korupsi dan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Berita ini akan terus dikembangkan untuk memastikan informasi yang akurat, tajam, dan terpercaya.( Rony)

News Feed

Partai Bulan Bintang DPC  Depok Bangkit Targetkan  5  Kursi

Sen, 28 Feb 2022 05:50:27pm

Partai Bulan Bintang DPC  Depok Bangkit Targetkan  5  Kursi Platmerah.Net,Depok-Kehadiran Partai Bulan Bintang di DPC  PBB  kota Depok...

Anggota Wantimpres Arifin Panigoro Meninggal Dunia di Amerika

Sen, 28 Feb 2022 09:44:25am

PLATMERAH,- Kabar duka kembali mengguncang Tanah Air. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sekaligus pendiri Medco Group, Dr HC. Ir. H....

Babinsa Koramil 08/ Parmonangan Pastikan Pembeli Dan Penjual Masuk Pasar Tradisional Aek Raja Wajib Vaksinasi

Jum, 25 Feb 2022 03:58:38pm

PLATMERAHNEWS ( TAPUT )- Vaksinasi menjadi salah satu upaya menekan penyebaran virus Covid-19. Bukti sudah melakukan vaksinasi Covid-19 menjadi...

Peran Penting UHN Medan Dalam Pemberantasan Korupsi, Hadirkan Wakil Ketua KPK di Kuliah Umum

Jum, 25 Feb 2022 03:45:58pm

Rektor Universitas HKBP Nommensen Medan Dr. Haposan Siallagan, S.H., M.H. berfoto...

Satu Rudal Setan Rusia Sanggup Musnahkan Inggris dan Wales

Jum, 25 Feb 2022 01:22:48pm

PLATMERAH.NET - Bencana perang dunia ketiga yang diramalkan akan terjadi memang sangat menakutkan bagi umat manusia. Diprediksi lebih dari setengah...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1714
  • Visit Today : 1895
  • Visitors Total : 254787
  • Visit Total : 520374