MOU Pemkab Kolaka dan Bank Sultra terkait Layanan Inovasi Teknologi Keuangan
Platmerah.net,Kendari-Bank Sultra terus mendukung Pemerintah untuk memaksimalkan penerimaan daerah diberbagai sektor seperti perpajakan dan retribusi daerah. Dan baru-baru ini bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka kerja sama antara Pemkab Kolaka dan Bank Sultra ini terkait pengembangan layanan dan inovasi teknologi keuangan. Penandatangan MoU berlangsung di Kantor Pusat Bank Sultra yang dihadiri langsung Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif dan Bupati Kolaka yang diwakili oleh asisten 3 Kabupaten Kolaka Bapak Wardi bersama jajaran.
Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif berharap penandatanganan MoU menjadi kunci optimalisasi peningkatan Penerimaan Daerah untuk mendukung perekonomian di Kabupaten Kolaka.
“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Kolaka beserta jajarannya atas kepercayaan yang diberikan kepada Bank Sultra,” ucapnya.
Baca Juga: Resmikan Smelter Nikel di Konawe, Presiden: Akan Tingkatkan Nilai Tambah
Abdul Latif menyebutkan, dukungan Pemerintah Daerah selaku mitra strategis sekaligus pemegang saham, memberikan kontribusi yang sangat tinggi terhadap kinerja keuangan Bank Sultra.
“Sejak 2019 aset Bank Sultra tumbuh dari Rp 7 triliun menjadi Rp10 triliun dalam kurung waktu 2 tahun. Alhamdulillah tahun 2021 akhir tumbuh lagi menjadi Rp11 triliun,” ujarnya.
Tak hanya itu, sejumlah parameter keuangan lainnya menunjukkan pertumbuhan yang positif terutama di sisi laba bersih Bank Sultra naik sampai Rp 10 miliar dari tahun sebelumnya. Sejalan dengan hal tersebut Bank Sultra di tahun 2022 ini juga telah menyetorkan ke rekening PAD Kabupaten Kolaka dividen sebesar Rp11,6 miliar lebih tinggi dari Dividen yang diberikan Bank Sultra pada tahun 2021 yang mencapai sebesar Rp. 11,4 miliar. Adapun total setoran modal Kabupaten Kolaka saat ini mencapai Rp36,6 Miliar. Kontribusi ini merupakan salasatu komitmen Bank Sultra untuk terus mendukung pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat.(Iskandar).
PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...