Samsat Depok Peringkat Ke 2 Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor PKB se Jawa Barat.
Platmerah.net,Depok- Samsat Depok I duduki peringkat ke 2 penerima Pajak Kendaraan Bermotor PKB terbesar se Jawa Barat
.
Dengan realisasi sebesar 72,74 persen, disusul Kabupaten Bogor (Cibinong) dengan persentase 72,54 persen.
Peringkat IV diduduki oleh Kabupaten Bandung II Soreang 71,52 persen dan peringkat V diraih oleh Kabupaten Garut dengan realisasi 71,45 persen..
Samsat Depok I menda peringkat kedua dari 29 kabupaten/kota yang sedangkan menduduki peringkat VI sampai XXXIV. Tentunya dengan target wilayah masing-masing, Nantinya perolehan ini akan dievaluasi oleh Dispenda.
Sedangkan peringkat pertama penerima Pajak Kendaraan Bermotor PKB dari Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW)diraih Samsat Cinere Depok II.
Sampai 31Agustus 2022, telah dilaporkan ke Dinas Pendapat an Daerah (Dispenda) Jawa Barat (Jabar). Dari hasil tersebut, Samsat Cinere menduduki peringkat I realisasi penerimaan PKB P3DW Wilayah se- Jabar dengan persentase sebesar 72,85 persen.
“Alhamdulillah, kami (Samsat Cinere) menduduki peringkat I dalam penerimaan PKB se-Jawa Barat. Ini menjadi prestasi yang membanggakan. Mengingat, biasanya kami berada pada 10 besar,” ujar Kepala P3DW Depok II Cinere Enih Srimurni, Jumat (09/09/22).
Dikatakannya, dengan perolehan ini artinya Program Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (PALING D’BEST) yang terlaksana pada Juli-Agustus 2022, berjalan sukses.
Sementara itu, peringkat II Samsat Depok I dengan realisasi sebesar 72,74 persen, disusul oleh Kabupaten Bogor (Cibinong) dengan persentase 72,54 persen.
Peringkat IV diduduki oleh Kabupaten Bandung II Soreang 71,52 persen dan peringkat V diraih oleh Kabupaten Garut dengan realisasi 71,45 persen.
Di Jawa Barat ada ada 29 kabupaten/kota yang menduduki peringkat VI sampai XXXIV.
Target wilayah masing-masing nantinya perolehan ini akan dievaluasi oleh Dispenda Jawa Barat.
Sementara itu dalam keterangan dari Kasi Dapen Samsat Depok I Sukmajaya Freddi menyebutkan, peneri maan PajakKebdaraan Beotor PKB ampai dengan 30Aguatus 2022 yakni,Rp. 462.299522.000.(wismo)
–
Platmerah.Net I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak salahsatunya...
Platmerah.net.Depok- Mantan Ketu MPC PP Kota Depok Rudi HM Samin turun gunung jumpai pengurus dan Anggota Pemuda Pancasila dari sembilan PAC...
Platmerah. Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Tim Safari Ramadhan Pemkab. Muara Enim yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim...
Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Untuk meningkatkan mutu pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim, mulai per 1 April 2023 PDAM...