Pengamat Minta Pemerintah Konsisten Soal Syarat Perjalanan Internasional

Sel, 8 Feb 2022 07:33:41am Dilihat 1353 kali author Platmerah
61c08fa15b887
[Sassy_Social_Share]

Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian bandara yang menerima kedatangan internasional dengan tujuan wisata. 

SE yang sebelumnya diteken oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto pada Rabu (2/2/2022) tersebut dikoreksi pada Senin (7/2/2022). 

Dalam SE sebelumnya, tercantum hanya tiga bandara yang menjadi pintu masuk kedatangan internasional, yaitu di Bali dan Kepulauan Riau.

Sementara itu, dalam SE yang telah diperbaiki, ditambahkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Banten ke dalam daftar bandara yang menerima kedatangan internasional. 

Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Pariwisata (ICPI), Azril Azahari, menyoroti tidak adanya konsistensi dalam aturan-aturan perjalanan internasional yang diberlakukan.

Ini disebabkan karena kebijakan terkait pariwisata sering tiba-tiba berubah, naik dan turun tergantung kondisi, serta tidak dievaluasi secara menyeluruh terlebih dahulu. 

“Sekarang kan (varian) Omicron sudah transmisi lokal. Dulu, bisa masuk lewat mana? Ya luar negeri. Pada saat itu kebijakannya gimana, kok bisa masuk? Sekarang, ibaratnya sudah di dalam, baru aturannya sulit dan naik lagi,” kata Azril kepada Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Menurutnya, jika pemerintah ingin penerapannya ketat, bisa mengikuti beberapa negara lain yang dari dulu aturannya sudah ketat dan konsisten, misalnya Australia dan Singapura.

Baca juga: 5 Oleh-oleh Kekinian Yogyakarta, Cocok buat Dibawa Pulang

“Saat Omicron sudah gelombang ketiga, pemerintah sepertinya baru kalang kabut. Kalau sudah begini, siapa yang akan disalahkan? Kan susah ya,” ujar pengamat pariwisata ini.

Ia menyayangkan bahwa sejumlah kebijakan seolah tidak dievaluasi secara menyeluruh dan mendalam. Terbukti dari krisis ekonomi saat pandemi yang masih terjadi hingga saat ini, meski sudah hampir tiga tahun.

“Saya hanya sayangkan kebijakan itu tidak dievaluasi dulu secara menyeluruh dan mendalam. Selain itu, aturan yang tidak konsisten juga ya, berubah-ubah terus. Lalu pengawasannya tidak pasti dilakukan oleh siapa, Satgas covid-19, Kemenkes (Kementerian Kesehatan), Kemenhub (Kementerian Perhubungan), atau siapa?” lanjut dia.

Menurut Azril, banyak ahli dan juru bicara yang menyampaikan peraturan terkait perjalanan internasional di Indonesia, namun tidak ada satu sumber yang pasti.

Azril juga menyampaikan gagasan agar tes antigen bisa dilaksanakan di sejumlah tempat, dengan bantuan pembiayaan dari pemerintah. Hal tersebut diharapkan bisa menarik wisatawan Nusantara dan wisatawan mancanegara. 

“Kalau bisa tes antigen itu dilaksanakan beberapa kali, di bandara dan tempat wisata bisa antigen lagi. Kalau bisa mungkin dibayari pemerintah, cuma berapa puluh ribu (Rupiah) juga. Jadi supaya wisatawan selamat, wisata dan ekonomi bisa jalan, protokol kesehatan juga terjaga,” ujar dia.

Untuk perlindungan tambahan, jika memungkinkan, ia menyarankan penerapan tes antigen juga dilakukan sebelum masuk hotel. 

“Ini menurut saya bagus ya. Karena hasilnya kan langsung keluar, cuma satu hari, harganya juga tidak besar, kenapa enggak,” jelas Azril.

Kemudian, ia mencontohkan ketika bepergian ke suatu provinsi yang menyediakan tes antigen di bandara. Fasilitas tersebut, menurutnya, sudah dibiayai oleh pemerintah daerah setempat.

Ia mengatakan, sudah ada anggaran dari dana pemerintah daerah tersebut yang dialokasikan menjadi dana keperluan protokol kesehatan. Pembiayaan ini bisa dimanfaatkan salah satunya untuk tes antigen. 

“Pemerintah bisa bantu subsidi. Sebenarnya memang ada itu anggaran, tapi pengawasannya belum berjalan saja,” ujar Azril. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

sumber : https://travel.kompas.com/read/2022/02/08/071627227/pengamat-minta-pemerintah-konsisten-soal-syarat-perjalanan-internasional?page=all

News Feed

Presiden Jokowi Datangi Sirkuit Mandalika, Serahkan Trofi ke Pemenang MotoGP Mandalika 2022

Ming, 20 Mar 2022 05:37:07pm

PLATMERAH || MANDALIKA ||Presiden Indonesia Joko Widodo naik ke podium di Sirkuit Mandalika. Jokowi menyerahkan trofi ke Miguel Oliveira selaku...

Partai Damai Kasih Bangsa Diutus Mengibarkan Panji Tuhan

Ming, 20 Mar 2022 05:04:43pm

PLATMERAH || JAKARTA || Hampir sebulan berselang diterimanya status badan hukum sebagai partai politik dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM,...

Setelah Nomer Ponsel Sekda Depok Diretas,Kini Giliran Nomer Walikota Depok Dibajak.

Sab, 19 Mar 2022 09:38:15pm

Setelah Nomer Ponsel Sekda Depok Diretas,Kini Giliran Nomer Walikota Depok Dibajak.   Platmerah.Net,Depok- Dua. No Posel Walikota Depok KH...

Ricuh Muscab KPPI Siti Nurjanah Tegaskan DPC KPPI Kabupaten Tasik Kondusif dan Tetap Solid

Sab, 19 Mar 2022 12:30:52pm

PLATMERAH ||TASIKMALAYA ||Meski diwarnai kericuhan demo saat Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten...

Menjelang Munas LIRA di Batam, Ollies Datau : Tugas Kami Mengawal Pemerintah

Sab, 19 Mar 2022 10:55:52am

PLATMERAH || JAKARTA || Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar musayawarah nasional (Munas) III pada 23-25 Maret 2022 di Hotel Aston Batam,...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 117
  • Visit Today : 148
  • Visitors Total : 102392
  • Visit Total : 201618