Rudi Samin dari Kantor Suprianus Kandolia SH Dan Rekan Siap Bela Tajudin Tabri

Sab, 24 Sep 2022 03:24:57pm Dilihat 962 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Rudi Samin dari Kantor
Suprianus Kandolia SH Dan Rekan Siap Bela Tajudin Tabri

Platmerah.net, Depok – Rudisamin dan dari kantor suprianus Kandolia SH dan Rekan siap bela Tajudin Tabri jika yg bersangkutan Tajudin Tabri menginginkan.

Kantor Pengacara Suprianus Kandolia SH siap membela kepentingan Tajudin wakil ketua Dprd kota dalam mengha dapi pelaporan dari pihak pe 1lapor yg telah melapor Tajudin Tabri KUHP pasal 351 dan apabila pengacara Kondang Bang Hotman membela sebagai Lowyer dari pihak pelapor supir truk yg telah melakukan tindakan perusakan terhadap portal.

Menurut Rudi Samin supir truk terbukti melakukan kelalaian sehingga menyebabkan keru sakan terhadap portal atau barang yang tidak bergerak hal itu disampaikan dalam rillies nya kepada Platmerah.net. Sabtu (24/09/2022).

Rudi Samin dan dari Kantor Suprianus Kandolia SH dan Rekan siap bela Tajudin Tabri jika yang bersangkutan (sdr Tajudin Tabri menginginkan ) untuk membela kepentingan sdr. Tajudin wakil ketua DPRD Kota Depok.

“Dalam menghadapi pelaporan dari pihak pelapor yang telah melaporkan sdr. Tajudin Tabri KUHP pasal 351 dan apabila pengacara Kondang Bang Hotman membela sebagai Lowyer, dari pihak pelapor supir truk yang telah melakukan tindakan perusakan terhadap portal dan atau barang yang tidak bergerak”, ujar Rudi Samin.

Pengacara Hotman Paris memperlihatkan sebuah video yang tengah viral di sosial media. Video tersebut menampilkan sopir truk yang disuruh push up dan berguling-guling di aspal jalan oleh salah satu sosok yang diketahui merupakan anggota Dewan di Depok.

Melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial. Hotman Paris juga menyampaikan untuk melawan sikap arogansi yang dilakukan oleh anggota yang di duga anggota dewan tersebut.

Hotman juga mengatakan, untuk mengetahui dan mempelajari kasus itu terlebih dahulu sebelum melaporkannya.

“Ayo kita lawan? Tapi Hotman 911 harus pelajari dulu kasus posisi sebenarnya! Apa benar di anggota DPRD? Apa hak dan wewenang dia menghukum phisik? Polisi aja ngak berwenang main kaki?!! Apalagi dprd yg cuma legislative!” tulis @hotmanparisofficial yang dikutip melalui akun instagram pada 23 September 2022.

 

Dalam klarifikasi nya di hadapan puluhan wartawan di Rumah Makan Betawi Ngumpul di Tanah Baru Jumat Sore (23/09/2022) Tajudin Tabri meminta maaf kepada Ahmad Misbah (24) Supir Truk Asal Lampung.

Dikatakan kejadian tindakan lahir terbakar emosi atas laporan warga yan g menyebut kan ada truk yang menabrak portal.

“Saya merasa emosi ketika me dapat laporan dari warga adanya sebuah truk yang menabrak portal…” ujarnya.

Ia menambahkan tidak ada niat sedikitpun untuk menghambat Proyek Strategis Nasional -PSN,tambahnya.

Dihadapan puluhan wartawan media Cetak Elektronik dan On line Tajudin Tabri menyatakan rasa penyesalannya terkait aksi arogansinya terhadap supir tersebut.(wismo)

 

News Feed

Lepas Masa Lajang, Muhammad Ridwan Adzkia Sanding Finetia Mardita

Sel, 15 Feb 2022 07:04:03pm

Melepas Masa Lajang, Muhammad Ridwan Adzkia Sanding Finetia Mardita PADANG - Sebagai Insan Manusia yang lahir ke atas dunia ini, tentunya diciptakan...

Mantan Dandim 0508 Depok Berikan Kesan Mendalam

Sel, 15 Feb 2022 06:57:17pm

Mantan Dandim 0508 Depok Berikan Kesan Mendalam Platmerah.net, Depok- Mantan Dandim 0508 Depok Kolonel Inf. Aulia Fahmi Dalimunte menyebut kan,...

DPC PPP Kota Depok Terima Susunan Pengurus Dari 11 PAC ..

Sel, 15 Feb 2022 02:27:32pm

DPC PPP Kota Depok Terima Susunan Pengurus Dari 11 PAC .. Platmerah.Net, Depok- Setelah menggelar Musyawarah Anak Cabang- Musancab secara Marathon...

DPC PPP Kota Depok Berikan Advokasi Warga untuk Dapat KDS

Sel, 15 Feb 2022 12:21:58pm

DPC PPP Kota Depok Berikan Advokasi Warga untuk Dapat KDS   Plamerah.net,Depok-Wakil Ketua DPC PPP Kota Depok Bidang Kesehatan dan Sosial...

KPU Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

Sen, 14 Feb 2022 10:09:56pm

PURWAKARTA,- Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu)...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 114
  • Visit Today : 151
  • Visitors Total : 96753
  • Visit Total : 190759