PLATMERAH || BOGOR || Akhir-akhir ini Covid-19 sudah mulai berkurang pasca melonjaknya ditahun 2019 dan 2021.
Kini Pemerintah mulai mengurangi beban kebijakan memakai masker yang selama ini diperketat.
Dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi COVID-19 yang makin terkendali, Presiden Jokowi menyampaikan pelonggaran kebijakan terkait masker. Beraktivitas di luar ruangan kini tak wajib pakai masker.
Seperti diberitakan diberbagai media, Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker, jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” tutur Jokowi dalam jumpa pers virtual dan ditayangkan di youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, Jokowi meminta masyarakat tetap menggunakan masker.
“Bagi masyarakat rentan atau memiliki komorbid saya tetap menyarankan menggunakan masker saat beraktivitas,” tuturnya.
“Demikian juga masyarakat yang batuk dan pilek tetap menggunakan masker ketika beraktivitas,” tutup dia.(ucok)
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...