JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan akan mendalami alibi Irjen Ferdy Sambo yang disebut tengah menjalani tes PCR ketika Brigadir J tewas di rumah dinasnya, akibat tertembak, Jumat (8/7).
“Itu didalami, akan dicek alibinya, akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya,” ujar Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, usai menghadiri gelar perkara, yang juga dihadiri kuasa hukum Brigadir J, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (20/7). Dilansir dari RM.id
“Keberadaannya juga akan dicek?” tanya wartawan.
“Iya,” jawabnya.
Sebelumnya, Kompolnas telah mendatangi rumah dinas Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (18/7) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Yang datang, Benny dan Poengky Indarti.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menyampaikan, peninjauan rumah Ferdy dilakukan untuk mendapatkan informasi dan data akurat atas peristiwa yang terjadi. Kompolnas turut memastikan penyidikan berlangsung sesuai mekanisme yang ada.
“Ya betul (sudah ke rumah Ferdy). Kami cek TKP dan monitor langsung olah TKP oleh penyidik,” tuturnya, Selasa (19/7).
Meski demikian, Yusuf enggan menerangkan hasil pemantauan Kompolnas di rumah Ferdy. Ia beralasan hal itu belum dapat disampaikan kepada masyarakat.
“Itu masuk ke materi penyidikan penyidik, belum bisa diungkap ke publik,” elaknya.
Brigadir J disebut tewas akibat tertembak rekannya, Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7).
Versi polisi, Brigadir J terlibat adu tembak setelah kepergok Bharada E tengah melecehkan istri Irjen Sambo. Kepolisian kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Korps baju cokelat melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas.
Belakangan, Kapolri Jenderal Listyo Prabowo menonaktifkan Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Langkah itu dilakukan demi menjaga transparansi dan objektivitas pengusutan kasus polisi tembak polisi ini.
Kapolri menyerahkan sementara tanggung jawab jabatan Kadiv Propam kepada Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono.
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara penghubung internet di segala...