DPRD Morowali Ke Jakarta Menemui Pimpinan Kementerian Perhubungan RI Terkait Aktivitas PT Tiran Indonesia

Jum, 20 Mei 2022 03:16:04pm Dilihat 1049 kali author Rintos Sastro Sinambela
[Sassy_Social_Share]

MorowaliPLAT MERAH.NET || Aktivitas PT. Tiran Indonesia mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Morowali Kembali memberikan penjelasan. Pertama itu terkait rekomendasi Pemerintah daerah Kabupaten Morowali dari tim yang turun dilapangan meminta untuk memberhentikan Aktivitas PT. TI (Tiran Indonesia) karena terkait dengan letak Tersus (Jety) dari PT. TI yang wilayahnya ada di areal Desa Matarape Kecamatan Menui Kepulauan Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.

“Mewakil DPRD Morowali Syahruddin Attamimi, S.E yang dijelaskan dimedia, Kamis(19/05/2022) Ini PT. TI tentunya dari legalitasnya yang mereka miliki itu dipastikan bahwa itu salah tidak dibenarkan dengan sendirinya, dia secara hukum dia memiliki tempat yang salah dia menyebut Lameruru sementara dia berada di Matarape itu jelas salah sehingga ditutup,” Ungkapnya.

Kemudian dari Pemerintah daerah itu dan DPR juga melakukan tindakan atau sebuah penyikapan terkait dengan aduan masyarakat Matarape sehingga kita bersinergi dengan pemerintah daerah dan itu sudah kita lakukan bersama melakukan tindakan penutupan Aktivitas PT. TI secara bersama-sama,” Sebutnya.

Namun pemerintah daerah dengan pertimbangan-pertimbangan lain melakukan pertemuan di kendari pada tanggal 30 April 2022 kesepakatan bersama, dan titik poinnya dari anjuran – anjuran rekomendasi itu menunjukan bahwa ada ruang yang diberikan kepada PT. TI untuk kembali beraktivitas sehingga itu kita meminta keterangan dari pemerintah daerah,” Kata Sahrudin

Sambungnya, Bupati Morowali hari ini sudah memberikan ketegasan bahwa itu ditutup karena memang tidak bisa ditolerir karena ini sudah cukup lama. sehingga kita meminta untuk di hentikan Karena kita adalah negara hukum tentunya kita menggunakan koridor hukum yang benar dalam menghentikan aktivitas PT Tiran Indonesia sehingga ada Aparat Kejaksaan, Polisi, TNI untuk bersama – sama terkait kesepakatan-kesepakatan itu. Intinya kita tetap pada koridor hukum dengan cara-cara pemberhentian aktivitas bagi perusahaan yang tidak mengikuti aturan di daerah.

Menurutnya, Kalau tidak kita hentikan PT. Tiran Indonesia, itu dia Punya Enam ram dor berarti Enam tongkang yang masuk dalam setiap satu kali kegiatan barjing, berarti kalau tiap tiga hari paling maksimal penuh itu tongkang berarti tiap 3 hari itu 6 tongkang berangkat, kalau kita berikan toleransi lagi berkegiatan ada kerugian-kerugian kita berarti ada 90 tongkang setiap bulannya itu keluar dan di kali 10 bulan saja sudah ada 900 (sembilan ratus) tongkang, 900x 5 ribu berapa, dalam satu setahun berapa?,” Rinciannya.

Tambahnya, dari hitungan-hitungan itulah kita berkesimpulan harus dihentikan supaya ada keseriusannya untuk mengurusi karena itu terkait dengan PBB kita di daerah jika kita bandingkan retribusi 100 juta (seratus juta) yang dia bayarkan ke Pemda Galian C dengan kerugian-kerugian aktivitas jauh lebih besar itu tidak ada apa-apanya. Dan itu untuk tongkang setiap 3 hari tidak ada apa-apanya kalau kita berhitung itu kerugian daerah.

Kembali Syahruddin, mengungkapkan, Kalau DPRD hari ini serius buktinya ada tim yang diberangkatkan ke Jakarta menghadap Pimpinan Kementerian Perhubungan dalam rangka mengurus ini semua supaya clear.

“Kalau harapan saya ketika ini clear tentunya kita berharap Pemerintah daerah bisa mengambil pelabuhan-pelabuhan yang ada di Morowali ini dibawah kendali Pemerintah daerah,” Bebernya.

Ditanyakan kembali soal RDP pada 11 Mei 2022 disitu ada 2 poin Pertama, Menutup Aktivitas PT. Tiran Indonesia di Desa Matarape sampai dengan adanya Putusan yang berkekuatan hukum tetap. dan yang kedua, melakukan pengawasan secara masif oleh pihak Kepolisian, TNI dan Kejaksaan Negeri Morowali terhadap aktivitas bongkar muat Ore tambang nikel yang dilakukan oleh PT. TI.

Sementara itu pada 16 Mei 2022 Aktivitas PT. TI masih berjalan, dan Syahruddin menjelaskan, kita kelemahan tidak punya personil untuk turun langsung menjaga,” Bersambung.

Kontributor Sultra :
ISKANDAR RAPI

News Feed

Batas Pensiun TNI Digugat Agar Sama Dengan Polri, Andika Minta MK Adil

Sel, 8 Feb 2022 07:29:59am

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...

Polda DIY Sita 2 Ton Ganja dari Jaringan Pengedar Lintas Daerah

Sel, 8 Feb 2022 07:27:42am

Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...

Ribuan Polisi Kepung dan Tangkap Warga Desa Wadas, ‘Alerta’ Menggema

Sel, 8 Feb 2022 07:25:33am

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...

Indonesia Berpotensi Jadi Gerbang Internet Dunia

Sen, 7 Feb 2022 07:53:51am

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara penghubung internet di segala...

Tidak Berizin, Layanan Rapid Antigen di Pelabuhan Ketapang Ditertibkan

Sen, 7 Feb 2022 07:26:54am

Petugas Pol PP yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Banyuwangi melakukan penertiban banner pos rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur,...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 204
  • Visit Today : 467
  • Visitors Total : 96843
  • Visit Total : 191075