Pembangunan Infrastruktur Di Kabupaten Serdang Bedagai Perlu Evaluasi Dari Inspektorat

Jum, 19 Mei 2023 12:54:23pm Dilihat 496 kali author Rintos Sastro Sinambela
IMG-20230519-WA0028
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || SUMUT || Bermunculan seperti jamur yang tumbuh di musim hujan, proyek silumanpun merebak sampai ke Desa – desa di Kabupaten serdang Bedagai yang terkesan korupsi dan kebal hukum , hal ini menuai kecurigaan masyarakat sekitar bahwa setiap pemegang proyek berlomba – lomba memperkaya diri dengan menghemat sedemikian pengerjaanya dan menghemat material serta mentiadakan plang papan informasi untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar – besarnya sehingga kualitas bangunan layaknya seperti bangunan istana pasir di pantai yang mudah hancur tersiram air kamis (18/05).

Terlihat seperti pembangunan pengerasan jalan di Desa Sarang Torop yang berbatasan dengan desa Dolok Manampang Kecamatan Dolok masihul Kabupaten Serdang Bedagai provinsi sumatera Utara yang pembangunan pengerasan jalan tersebut di duga banyak kecurangan seperti:

– tidak memiliki plang informasi untuk mengetahui berapa volume,( Panjang dan Lebar ) dalam pekerjaan,
– dasarnya ( pondasi) tidak memakai Anderlak / batu mangga
– tidak di lakukan awal dengan pemadatan jalan dengan alat berat sepeti compex.atau juga bomag.
– Dan pengerjaan penyiraman sertu lompat lompat tidak tentu jarak

Kepala Desa Dolok Manampang yang berbatasan dengan desa Sarang Torop Dedi Tonggo Tua Turnep melalui pesan seluler menjelaskan” tentang pengerjaan proyek tersebut bukan milik saya komfirmasi saja langsung sama kades sarang torop” ucapnya.

Saat awak media melanjutkan konfirmasi kedua melalui whastapp ke Kades Sarang torop Irwanto Naibaho sampai saat ini hingga pemberitaan terbit belum ada penjelasan tentang proyek pengerjaan pembangunan pengerasan jalan tersebut milik siapa

Harapan masyarakat terutama pihak yang berwenang Inspektorat untuk evalusi pekerjaan pengerasan jalan tersebut dan TIPIKOR (tindak pidana korupsi) agar lebih serius menyikapi serta turun langsung kelapangan meninjau proyek tersebut yang di duga adanya korupsi serta melanggar UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukan informasi publik.agar tidak terkesan kebal hukum.
(Rony Sy / Nanda S)

News Feed

Mendadak Gelar Jumpa Pers, Pemkab Muara Enim Bantah Pemberitaan Hoax Media Sumselpost

Jum, 18 Feb 2022 12:25:58pm

Pj Sekda : Pemberitaan Tidak Berdasarkan Fakta dan Cenderung Tendensius dan Opini   PLATMERAH I MUARA ENIM (SUMSEL) - Menindak lanjuti pemberitaan...

Pemkab Muara Enim Tengahi Masalah Warga Kayuara Dengan Perusahaan Sawit PT SAM

Jum, 18 Feb 2022 12:00:48pm

PLATMERAH I MUARA ENIM (SUMSEL) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menengahi permasalahan warga Desa Kayuara Batu Kecamatan Muara Belida...

Gelar Vaksinasi Serentak, Presiden Jokowi Instruksikan Percepatan Akselerasi Vaksinasi Covid-19

Jum, 18 Feb 2022 09:56:50am

PLATMERAH I MUARA ENIM (SUMSEL) - Penjabat (Pj.) Bupati Muara Enim H Nasrun Umar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten...

Sah, Polda Sumsel Bangun RS Bhayangkara di Kabupaten Muara Enim

Jum, 18 Feb 2022 12:24:19am

Ket Foto : Tampak Pj Bupati Muara Enim HNU (tengah) didampingi Sumsel) Irjen Pol Toni...

APNI Akan Selenggarakan Munas, Kadin Sultra: Semoga terpilih figur yang Aspiratif

Kam, 17 Feb 2022 04:04:13pm

PLATMERAH ||Kendari||  - Organisasi APNI akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) yang rencananya dilaksanakan di Jakarta, pada 6 Maret...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 108
  • Visit Today : 113
  • Visitors Total : 117002
  • Visit Total : 221854